KPAI vs PB Djarum, begitu tajuk yang saat ini sedang marak di media sosial. Kasus ini merupakan kasus yang diakibatkan karena munculnya tundahan eksploitasi anak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap Perkumpulan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum).
Awal kasus ini bermula dari surat resmi yang KPAI kirimkan terhadap PB Djarum mengenai tuduhan eksploitasi anak pada tahun 2018. PB Djarum adalah organisasi pencarian bakat di bidang bulu tangkis yang berada di bawah Yayasan Djarum Foundation, yang notabene, sudah 50 tahun lamanya berdiri di Indonesia.
Tuduhan eksploitasi anak yang diberikan KPAI ini terkait dengan beberapa Undang-undang terkait Perlindungan Anak dan Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, yang juga dilansir oleh cuitan dari akun resmi Yayasan Lentera Anak Indonesia.
UU Perlindungan Anak (UU 35 tahun 2014) Pasal 76 I,
“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak”
PP 109 tahun 2012 Pasal 47 ayat 1
“Setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori oleh produk tembakau dan atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau, dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun.”
Berdasarkan dua undang-undang tersebut, KPAI melemparkan tuduhan eksploitasi anak pada PB Djarum. Hal itu juga dilanjutkan dengan adanya beberapa poin yang harus dipenuhi oleh PB Djarum, seperti menghilangkan logo Djarum di atribut yang dipakai oleh para peserta audisi. Simak kronologi kejadiannya, yuk!
Pengumuman Audisi Umum PB Djarum yang Akan Dihentikan di Tahun 2020
Pada Sabtu, 7 September 2019, pihak PB Djarum yang diwakili oleh Yoppi Rasimin, selaku Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation mengumumkan bahwa Audisi Umum pencarian bakat bulutangkis yang sudah 50 tahun digelar harus berakhir pada tahun 2020. Hal ini diumumkan tepat sehari sebelum penyelenggaraan Audisi PB Djarum tahun 2019 yang akan dilaksanakan Minggu, tanggal 8 September 2019.
Kilas Balik Kiriman Surat Resmi dari KPAI di 2018
Merespon berita ini, salah satu pengguna twitter Zulfikar Akbar, sebagai salah satu influencer di bidang pemerintahan, memberikan foto ‘bocoran’ surat resmi KPAI ini di akun twitternya.
Berikut kutipan dari KPAI terkait dengan tuduhan eksploitasi anak tersebut: “Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan perlidungan dan pemenuhan hak anak, khususnya terhadap perlindungan anak sepenuhnya dari bahaya rokok dan eksploitasi, KPAI meminta kepada Pimpinan Djarum Foundation untuk menghentikan kegiatan Audisi Badminton Djarum Foundation yang akan dilaksanakan di beberapa kota pada bulan Juli – November 2019 guna melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi industri rokok.”
Hal itu dijelaskan lebih lanjut oleh Sitti Hikmawatty selaku anggota KPAI di wawancaranya dengan dari Tribun News. Sitti mengatakan bahwa penggunaan logo Djarum di atribut audisi adalah salah satu tindak eksploitasi yang dilakukan PB Djarum untuk menyebarkan brand image pada anak dibawah umur. Sitti Hikamawatty mengatakan dengan tegas hal itu melanggar Undang-undang, dan KPAI berharap PB Djarum dapat menghentikkan penggunaan anak sebagai media promosi brand image PB Djarum.
Respon PB Djarum
Atas tudingan tersebut, Yoppi Rasimin, memberikan klarifikasi bahwa tuduhan KPAI mengenai pengeksplotasian anak yang dilakukan demi penyebaran brand image Djarum adalah salah. Yoppi menjelaskan bahwa logo Djarum di kaus tersebut adalah nama klub Djarum, bukan melambangkan merek rokok. Namun, melalui wawancaranya dengan Detik Sport bulan Juli 2019, Yoppi mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan diantara dua belah pihak, karena adanya perbedaan persepsi yang tidak menemukan titik tengah.
Perbedaan persepsi ini pada akhirnya berujung pada keputusan penghentian audisi yang diumumkan tanggal 7 September 2019. Pada situs resmi PB Djarum, dikutiplah penjelasan Yoppi, bahwa terkait dengan permintaan pihak terkait, atau dalam hal ini KPAI, pada audisi terakhir tahun ini semua atribut brand PB Djarum diturunkan, dan setelah pertimbangan Panjang, PB Djarum memutuskan akan menghentikan audisi di tahun depan.
Respon Masyarakat
Tak lama setelah berita ini resmi diliris, muncul berbagai respon masyarakat di media sosial. Pada hari berikutnya, muncul tagar #bubarkanKPAI dan #PBDjarumJanganPamit di Twitter.
Melalui hasil perhitungan NoLimit Dashboard, kompilasi dua tagar ini berhasil menjadi top trending di Indonesia dengan jumlah 20.279 cuitan hingga tanggal 9 September 2019. Sementara itu, Top Tweets mengenai topik tersebut diraih oleh akun @KomunitasKretek.
Top Tweets lainnya disusul oleh akun @narkosun, yang mengungkapkan kekecewaannya dengan menggunggah video iklan PB Djarum.
Sementara itu, Permadi Arya, adalah influencer yang pendapatnya turut mendapat perhatian. Beliau mengemukakan kekecewaannya pada tindakan KPAI dengan cuitannya ini. Data ini pun telah kami lansir dari NoLimit Dashboard.
Dari cuitan-cuitan tersebut, dapat dilihat bahwa kebanyakan masyarakat menyayangkan tindakan yang dilakukan KPAI. Masyarakat kebanyakan menilai alasan tuduhan KPAI yang dinilai tidak bisa diterima, mengingat betapa banyaknya prestasi atlit professional yang dihasilkan oleh PB Djarum.
Keputusan ini dianggap dapat mematahkan mimpi-mimpi penerus bangsa dan dinilai kurang efektif karena masyarakat menganggap masih banyak kasus eksploitasi anak lainnya di negeri ini yang harusnya lebih diprioritaskan.
Antara Yayasan Lentera Anak Indonesia dan Kemenpora
Yayasan Lentera Anak Indonesia, sebagai salah satu organisasi pendukung hak anak Indonesia, menyuarakan dukungannya terhadap KPAI dengan membuat thread penjelasan eksploitasi anak yang dituduhkan terhadap PB Djarum.
Yayasan Lentera Anak Indonesia menyertakan tagar #TangkisEksploitasiAnak #JanganMauDitipu #KamiBersamaKPAI dalam cuitannya.
Pihak Yayasan Lentera Anak Indonesia beropini bahwa PB Djarum bermain sebagai korban dengan memberhentikan audisi, padahal permintaan KPAI hanya sebatas meniadakan atribut berlogo Djarum pada proses audisi PB Djarum. Hal ini juga dikonfirmasi kembali oleh Susanto, ketua KPAI.
Namun, mayoritas masyarakat tetap menganggap tindakan yang dilakukan KPI kurang tepat. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya trending tagar lainnya, yaitu #BubarkanLenteraAnak.
Di sisi lain, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun menyatakan posisinya untuk mendukung PB Djarum dengan memberikan surat resminya pada KPAI. Suratnya berisi konfirmasi bahwa PB Djarum dinilai sebagai organisasi yang tidak melakukan eksploitasi anak seperti yang dimaksudkan.
Munculnya Titik Cerah Bagi Kedua Belah Pihak
Pada akhirnya, masyarakat mendapat kabar baik yang menjadi titik cerah. Berkat bantuan dari Kemenpora, jalan tengah berhasil didapatkan. Hari kemarin, Kamis, 12 September 2019, Imam Nahrawi selaku Menpora membacakan putusan bahwa KPAI sepakat cabut surat pemberhantian dan menyatakan bahwa audisi PB Djarum dipersilakan lanjut dengan nama baru.
Dilansir dari detikCom, hal ini dilakukan demi menghindari kekhawatiran masyarakat dan semua pihak terutama para atlet muda Indonesia.