Kisah Haru Meiliana dan Toa Mesjid Masih Berlanjut di Media Sosial

246

Masih ingat dengan Ibu Meiliana, warga Tanjungbalai yang dua tahun lalu ramai diberitakan karena dugaan penistaan agama di daerahnya. Isu tersebut akhirnya menemui titik akhir di mana Meiliana secara resmi divonis 1.5 tahun penjara karena kasus penistaan agama.

Kasus ini dimulai semenjak Juli 2016 di mana Meiliana mengeluhkan volume yang berasal dari masjid sekitar rumahnya terlalu keras dan membuat telinganya sakit. Berawal dari keluhan tersebut, munculah selisih paham antara dirinya dengan warga sekitar, di mana pada akhirnya warga menangkap keluhan dari Meiliana adalah penistaan ke pada agama Islam. Kasus ini dibuat semakin parah ketika beberapa warga tersebut mulai mengambil aksi untuk menyerang 6 kelenteng dan Vihara di Tanjungbalai.

Maret 2017, Meiliana akhirnya secara resmi menjadi tersangka dari kasus penistaan agama dan dikenakan pasal 156 subsider 156 a KUH Pidana tentang penistaan agama. Hingga pada tanggal 21 Agustus 2018, Meiliana secara resmi divonis 18 bulan penjara akibat keluhannya tersebut.

Dibalik Pro dan Kontra dari isu ini, Kasus dari Meiliana menjadi salah satu sorotan utama di media sosial, di mana beberapa hari setelah divonisnya Meiliani, banyak bermunculan Tweets yang menjadi Trending Topic di media sosial. Dimulai dari yang berkomentar, memihak, menghujat, bahkan sampai membuat petisi untuk pembebasan Meiliani bermunculan di media sosial.

Kami kembali memantau isu tersebut di media sosial Twitter. Terhitung selama dua hari saja, sudah ada 396 Tweets yang berasal dari pengguna Twitter di Indonesia membicarakan tentang Meiliana. Bahkan beberapa tokoh di bidang hukum dan agama pun turut berkomentar terkait isu penistaan agama dari Meiliana ini.

Sam Ardi (@Sam_Ardi), seorang dosen hukum pidana ini turut berkomentar terkait isu penistaan agama dari Meiliana ini. Sam Ardi sendiri menjadi Top Talker dalam isu ini dengan membuat 17 Tweets, diikuti oleh Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) dengan 6 Tweets.

Secara gamblang, Sam Ardi mengemukakan pendapatnya dari sisi hukum terkait isu yang terjadi pada Meiliana tersebut, sedang Mohamad Guntur Romli berpendapat bahwa dirinya tidak setuju tentang kasus penistaan agama ini.

Selain itu, media-media pun turut mengangkat isu ini. @detikcom, @liputan6dotcom dan @jakpost merupakan 3 dari banyaknya media yang ikut membahas isu tersebut. Berikut salah satu contoh artikel yang dibuat oleh Detik tentang kronologi kejadian 2 tahun yang lalu tersebut.

Tokoh-tokoh masyarakat pun turut berkomentar perihal isu ini. Yang pertama adalah Ulil Abshar-Abdalla, seorang tokoh Islam yang cukup aktif di media sosial. Dengan 758.429 Followers, pemilik akun @ulil ini menjadi Top Influencer dari isu divonisnya Meiliana.

Selain itu ada pula Alissa Wahid, yang merupakan putri pertama dari (Alm) K.H Abdurrahman Wahid atau yang sering disapa Gus Dur. Melalui akun @AlissaWahid, dirinya mengemukakan pendapat terkait efek yang akan terjadi dengan munculnya isu ini. Bahkan secara tidak langsung, Alissa mengkritik pengunaan agama yang bisa dimanfaatkan hanya untuk kepentingan tertentu saja.

Lalu Top Influencer yang terakhir adalah Mohamad Guntur Romli. Caleg dan juga juru bicara dari Parta Solidaritas Indonesia ini

Petisi pembebasan pun banyak dilakukan di media sosial, khususnya bagi mereka yang ada di pihak Meiliana. Salah satu penggagasnya adalah Anita Lukito, di mana sampai saat ini sudah ada 50.000 lebih yang menandatangani petisi ini. Hal ini lah yang terus membuat isu divonisnya Meiliani masih terus berlanjut untuk dibahas di media sosial.

Bukan hanya di media sosial, nyatanya portal-portal berita Indonesia, bahkan mancanegara pun mulai mengangkat isu ini. Beberapa media internasional diantaranya adalah Newsweek (Amerika Serikat), Sky News (Inggris), Al-Jazeera, The Independent (Inggris), ABC News (Australia), New Strait Times (Malaysia), The Strait Times (Singapura) dan NDTV (India).

Newsletter

Jadilah bagian dari komunitas inspirasi kami! Bergabunglah dengan newsletter blog kami dan dapatkan konten menarik, tips bermanfaat, dan berbagai informasi terbaru.

Loading